Login | Register Version : English | Suroboyoan | Madura    
2010-07-31 
3 Karyawan Toko Melok Garong Tonggone
SURABAYA – Enam komplotan garong menggasak gudang toko bahan bangunan di Jl Raya Rungkut Menanggal. Tiga diantaranya ternyata karyawan toko itu. Namun, akibat perbuatannya itu, mereka dijebloskan ke tahanan Polsek Rungkut, Jumat (30/7).

Tiga orang karyawan yang sama-sama tinggal di Jl Wadungasri 69 itu adalah Ruskan alias Datuk (18), Samuji (20) dan Mujoko (21). Sementara tiga tersangka lain adalah Widodo (19), warga Bulak Cumpat 4/25, Budiono (35), warga Jl Gunung Anyar Tengah VII serta Joko Sutarno (32), warga Jl Kedinding Lor.

Menurut keterangan polisi, aksi kejahatan yang sudah dilakukan para tersangka ini sudah sebanyak 15 kali secara berturut-turut setiap bulan. Dan yang menjadi otak pencurian adalah Widodo, yang tak lain adik kandung Mujoko sendiri. “Widodo ini, dulunya juga pernah bekerja di tempat itu. Tapi bulan Desember kemarin sudah keluar dan tidak bekerja lagi,” terang Kapolsek Rungkut AKP Noufil Hartono.

Sedang Budiono, masih menurut Noufil, merupakan teman dari Widodo. Untuk Joko Soetarno berperan sebagai penadahnya. Sebelum menjalankan aksinya, Widodo meminta pada kakaknya, Mujoko, selaku pemegang kunci gudang, untuk tidak mengunci pintu gudang ketika jam kerja sudah selesai.

Pada malam harinya, Widodo mengkordinir empat orang temannya untuk menjalankan misinya, yaitu menghabisi seluruh barang-barang pemilik toko, yakni Halim Mintaraja (30), yang berada di gudang. Seperti cat, tiner, serta bahan bagunan lainnya yang masih berada di gudang.

Selanjutnya, mereka membawa hasil curiannya ke rumah Joko Sutarno untuk dijual di kembali. “Nah, ketika hendak mengecek barang-barang di gudangnya, si pemilik kaget, karena barang dagangannya sudah ludes,” jelas Noufil.

Padahal, menurut si pemilik gudang, mendekati lebaran (Idul Fitri) harga barang sangat mahal. Karena mendapati, barang dagangannya ludes inilah, Halim mengintrogasi seluruh karyawannya. Kecurigaan Halim tertuju pada Mujoko, karena si penjaga gudang ini yang mendapat amanah untuk memegang semua kunci gudang, termasuk meja keuangan.

“Karena ulah mereka, saya menderita kerigian sebesar Rp 60 juta. Bayangkan saja, pencurian ini sudah mereka lakukan sebanyak 15 kali. Jadi terpaksa saya lapor polisi,” ujar Halim kesal.

Setelah mendapati laporan dari si pemilik gudang, polisi langsung menagkap Mujoko. Di depan penyidik, tersangka mengaku diperintah adiknya (Widodo) untuk tidak mengunci gudang. Selanjutnya polisi menangkap Widodo, yang juga mengaku melakukan kejahatanya bersama ketiga temannya yang lain, serta menjualnya kepada Joko Sutarno. n ma


Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.


Silakan Login untuk kirim komentar Anda.
Kirim Komentar Anda :
*)max. 250 karakter