SURABAYA- Kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar ke Surabaya, Jumat (30/7), disambut demo oleh ratusan massa dari Pemuda Pancasila Surabaya dan nasabah Bank Century. Mereka mendesak kejelasan proses hukum kasus Bank Century yang telah merugikan nasabahnya itu.
Wakil Sekretaris Pemuda Pancasila Surabaya Amrullah mengatakan salah satu yang mendasari unjukrasa mereka adalah setelah mendengar adanya pernyataan kalau kasus Century akan ditutup. ”Intinya kami ingin mendapatkan kepastian hukum dalam kasus century ini,” tandasnya.
Aksi yang dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 WIB ini membuat Jalan Kayon ditutup. Awalnya mereka memadati jalur dari sisi utara. Dengan berpakaian doreng oranye dan menenteng berbagai poster mereka menyerukan berbagai orasi. Semangat mereka makin berkobar ketika Taufik Monyong naik ke atas sound sistem diatas mobil dan menyampaikan orasinya.
Tak lama setelah itu, ratusan pengujuk rasa dari Pemuda Pancasila yang lainnya datang dari sisi selatan. Kontan aksi ini menutup semua akses di Jalan Kayon. Termasuk akses jalan yang akan dilalui Menkumham Patrialis Akbar. Kedatangan Patrialis langsung disambut berbagai orasi termasuk dari salah satu nasabah Bank Century Sri Gayatri.
”Biarkan pak menteri menghadiri acara dulu, tapi nanti kami meminta waktu agar pak menteri mau menemui kami. Kami ingin menyampaikan langsung permasalahan ini ke Pak menteri Patrialis Akbar,” kata Taufik.
Di tengah acara peresmian Law and Human Right Center dan pemberian ISO 90001 serta 90008 pada Lapas Kelas II B Banyuwangi dan Lapas Kelas II B Kraksaan berlangsung, Taufik dan Sri Gayatri masih terus melakukan orasi di jalan. Mereka mengatakan kasus Century merupakan kejahatan disengaja yang dilakukan Direktur Bank Century bersama kroninya. Nasabah malah dijadikan sebagai korban managemen Bank Century.
Mereka juga mempertanyakan adanya informasi yang menyebutkan kalau Lila Gondokusumo, terpidana kasus Bank Century mendapatkan fasilitas lebih di dalam tahanan. “Untuk itu kami menanyakan dimana letak Equality before the law atau kesamaan kedudukan di depan hukum itu diwujudkan?” tandas Gayatri.
Gayatri dan Taufik juga menganggap usulan dari anggota Komisi III DPR RI tentang penutupan kasus Century merupakan wujud konkrit dari miskinnya moralitas. Itu juga membuktikan buruknya sensitifitas anggota DPR terhadap persoalan masyarakat. Serta ketidak hadiran Patrialis Akbar dalam rapat Tim Pengawas Century di DPR disinyalir
sebagai upaya menghindar dari masalah, serta sekaligus sebagai bentuk pelehan terhadap parlemen perwakilan rakyat.
Akhirnya perwakilan pendemo di antaranya Taufik dan Sri Gayatri mendapatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan Menkumham Patrialis Akbar. Dalam pertemuan tersebut. Patrialis Akbar mengatakan kalau pihaknya akan melakukan pengecekan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tekait dengan adanya informasi perlakuan istimewa terhadap Lila.
“Pengecekan akan dilakukan untuk mengetahui apa betul Lila masih melakukan aktivitas sirkulasi ekonominya dari Rutan Medaeng,” kata Patrialis.
Sedangkan terkait dengan adanya usulan penutupan kasus Century serta ketidak hadiran Patrialis dalam rapat. Dihadapan perwakilan pendemo Patrialis bersumpah kalau tidak ada persoalan persoalan politik dan yang lainnya yang mendasari penghentian kasus Century.
“Saya tidak pernah memberi penyataan adanya penghentian kasus Century. Saya tidak hadir bukan karena saya menghindar itu tidak benar,” Katanya. n bd
|