Login | Register Version : English | Suroboyoan | Madura    
2010-07-31 
Pemkot Lindungi Tower Apartemen Tak Berijin
Warga Tenggilis Marah Besar
SURABAYA – Untuk kesekian kalinya, warga Tenggilis Kauman, Kelurahan Tenggilis Mejoyo Surabaya protes soal pendirian tower telpon seluler. Kemarahan ini karena ini setelah tidak ada jawaban pasti dari pihak manejemen Apartemen Metropolisi terkait adanya tower milik sebuah perusahaan seluler.

Bahkan saking jengkelnya dengan kondisi ini, warga mengancam membubarkan pengurus RT dan RW setempat. Ini disampikan langsung oleh Ketua RT01/RWIII, Socheh, Jumat (30/7). Dengan nada berapi-api, Socheh mengatakan akan membubarkan kepengurusan kampungnya lantaran Pemkot Surabaya, pihak apartemen dan kontraktor pemasang seluler tidak mengindahkan warga. “Kalau begini caranya, buat apa ada RT/RW. Sepertinya warga dan pengurus kampung tidak dianggap,” tegasnya.

Ancaman ini bukan sekedar gertakan. Pasalnya, warga dan pengurus kampung dikatakan dia sudah tidak ada gunanya. Prosedur admisntrasi di satuan terkecil dalam pemerintahan ini tidak dilewati. Menurutnya, hal ini sama saja menganggap pengurus kampung tidak ada. “Buat apa ada kami (pengurus kampung, red) kalau dilangkahi seperti ini. Kalau ditilap ga direken. Mending saya membubarkan diri saja. Silahkan urus sendiri kalau kami tidak dianggap. Saya kok heran dengan pengelola apartemen kok kayaknya tidak mau tahu dengan protes warga ini,” kelakarnya.

Yang lebih mengejutkan, ternyata tower tersebut tidak berijin. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Pemkot Surabaya, Arif Darmansyah kemarin. “Setelah kami cek, ternyata tower itu tidak memiliki ijin. Kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pemilik,” tegasnya.

Untuk mengambil sikap selanjutnya, warga akan rapat kembali dalam waktu dekat ini. Warga sendiri sudah beberapa kali mendatangi Apartemen Metropolis untuk menanyakan status tower milik Esia dan XL ini dibangun oleh PT Sentral Insvestindo itu. Namun, jawaban pengelola hunian mewah itu tidak membuat warga tenang.

Terpisah, pihak Apartemen Matropolis melalui Presiden Manager, Tedi Supriyadi mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu tentang perijinan tower tersebut. Dia menjelaskan jika pihak apartemen hanya menyewakan lahan saja. “Untuk semua perijinan itu urusan yang bangun tower. Itu sudah disebutkan dalam klausul kontrak pada 2008 lalu,” ujarnya singkat.

Warga menduga pemasangan tower di lahan milik Apartemen Metropolisi lebih disebabkan faktor penolakan warga dengan rencana pemasangan di areal perkampungan. Warga geram karena pemilik dan pemasang tower malah memasang penguat sinyal seluler itu di atas apartemen tanpa perijinan dari warga.

“Ini sama saja warga diakali oleh pemilik tower dan pengelola apartemen. Bagaimana tidak, mereka gagal memasang di perkampungan karena warga menolak, lha kok ini Apartemen Metropolis mau menerima pemasangan tower. Sama saja warga di sini diplokotho. Jelas warga tidak terima dan akan segerama mengambil tindakan atas kejadian ini,” pungkas Socheh. ov


Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.


Silakan Login untuk kirim komentar Anda.
Kirim Komentar Anda :
*)max. 250 karakter