Login | Register Version : English | Suroboyoan | Madura    
2010-07-31 
Biro Perekonomian Diawasi Kejaksaan
Terkait Masalah Dana Bergulir
SURABAYA - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim merespon dugaan ketidakjelasan dana bergulir membuat Pemprov meradang. Sejumlah pejabat SKPD termasuk Biro Perekonomian yang terkait persoalan ini langsung menutup rapat-rapat info program pengembangan ekonomi itu.

Informasi yang didapat koran ini, konsep akan program dana bergulir digodok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Pemprov. Hanya Kepala Bapeprov Hadi Prasetyo terkesan khawatir jika persoalan ini terus menguap. “Coba ke Biro Keuangan saja mereka yang lebih tahu,” katanya.

Seolah kompak, Biro keuangan Nurwiyatno melempar persoalan ini ke Biro Ekononi yang dikomandani Fattah Jassin. Kata dia Fattah lebih punya potensi akan program ini. Meski secara umum pengelolaan keuangan Pemprov ada dalam kewenangannya.

Fattah yang dihubungi terpisah enggan menjelaskan persoalan ini. “Saya sedang mendampingi Gubernur,” demikian kata Fattah dengan kesan menghindar. Sekedar diketahui sebelumnya, setelah menguap ke BPK, dana bergulir ini ramai dibicarakan dewan. Bergayung sambut Kejaksaan Tinggi Jatim juga ternyata juga telah mencium persoalan ini. Merekapun cukup merespon persoalan ini.

Kepala Dinas Peternakan Jatim, Suparwoko Adisoemarto misalnya, enggan untuk mengungkap siapa saja yang mendapatkan dana bergulir. Meski sebelumnya ia membantah statmen DPRD Jatim jika aliran dana bergulir itu tidak jelas. Ketidak jelasan itu salah satu indikasinya karena DPRD tidak pernah mendapatkan laporan para penerima.

Padahal dana yang dikeluarkan terkait program ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Tak heran jika kemudian program ini masuk dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut jika empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nunggak hingga mencapai Rp 24,440 miliar.

Sebagaimana diketahui empat SKPD yang mempunyai tunggakan dana bergulir adalah BKP (Badan Ketahanan Pangan) Rp 10, 508 miliar lebih atau 18,3%. Urutan kedua, Dinas Koperasi dan UKM mencapai Rp 6,9 miliar atau 9,5%. Disusul Dinas Peternakan yang mencapai Rp 6, 525 miliar, serta Dinas perindustrian dan perdagangan yang mencapai Rp 507 juta.
Hal yang sama juga dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Zainal Abidin, lelaki bertubuh tambun ini juga enggan untuk menjelasakan soal dana bergulir yang ada di SKPDnya. (arf)


Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.


Silakan Login untuk kirim komentar Anda.
Kirim Komentar Anda :
*)max. 250 karakter