Login | Register Version : English | Suroboyoan | Madura    
2010-07-31 
Tantang Denny, Polri Alihkan Isu
JAKARTA – Tudingan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana yang menyatakan seluruh rekening perwira Polri yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) adalah praktek mafia hokum membuat jajaran Polri meradang. Polri menantang Denny untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Kalau Pak Denny punya bukti tolong dibawa ke kita. Biar ini semua terungkap, karena penyidik Polri yang menerima LHA (Laporan Hasil Analisi) itu sudah melakukan langkah-langkah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/7).

Penyataan Mabes Polri ini merespon SMS Denny Indrayana yang beredar ke wartawan. Dalam pesan singkat itu Denny menyampaikan agar Polri kembali menyampaikan penyelidikan rekening mencurigakan perwira Polri yang dilaporkan PPATK.

Denny juga menyebut rekening itu terkait dengan praktek mafia hukum."Saya mengamini yang rekan-rekan terima itu dari Pak Denny. Pak Denny mengirimkan itu statusnya sebagai apa," ujarnya.
Lebih lanjut Edward menegaskan Polri telah melakukan penyelidikan terhadap 23 rekening perwira Polri yang disampaikan PPATK kepada Bareskrim. Dari 23 rekening itu 17 diantara tidak terdapat unsur tindak pidana. Penyelidikan itu juga telah disampiakan kepada Presiden.

Terpisah, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mereaksi negatif sikap Polri yang cenderung membuka pintu permusuhan dengan Denny Indrayana. "Polri yang harus buktikan pada publik dulu rekening mencurigakan. Hasil klarifikasi Polri kemarin jelas sangat mengecewakan, jadi jangan coba-coba alihkan isu (dengan menantang Denny)," katanya.

Menurut Febri, nama-nama pemilik rekening gendut juga harus diumumkan demi proses transparansi. Selain itu, perlu ada gelar perkara publik terhadap klaim bisnis para perwira tersebut.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menambahkan, sistem pembuktian terbalik mutlak diperlukan dalam kasus rekening polri ini. Sebab, permasalahan rekening gendut tidak hanya terjadi di kepolisian namun di beberapa instansi pemerintah lainnya.

"Kuncinya ada di Presiden, perlu ada tindakan tegas dalam menyelidiki kasus ini. Kalau perlu dibentuk lagi tim independen seperti kasus Bibit dan Chandra dulu," tutupnya. pri/dk


Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.


Silakan Login untuk kirim komentar Anda.
Kirim Komentar Anda :
*)max. 250 karakter