Login | Register Version : English | Suroboyoan | Madura    
2010-07-24 
Gara-gara Cipokan, Krisdayanti Dilaporno Polisi
Dicap Tak Senonoh, KD Jaluk Sepuro
Agus Sudibyo, JAKARTA

Pasangan selingkuh, artis Krisdayanti dan Raul Lemos, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/7). Ini terkait aksi ciuman bibir atau cipokan pasangan ini yang dilakukan saat menggelar jumpa pers pada Rabu (21/7) lalu. Keduanya pun terancam bernasib sama seperti Ariel “Peterpan”, Luna Maya dan Cut Tari.

Krisdayanti (KD) dan Raul dilaporkan oleh LSM Hajar pimpinan advokat Farhat Abbas. "Iya, masalah KD dan Raul kemarin, kita membuat laporan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polda Metro Jaya," kata perwakilan LSM Hajar, Yasser Arafat saat datang ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pelaporan itu. Apakah, KD dan Raul dijerat pidana dalam KUHP atau UU Pornografi dan Pornoaksi. "Nanti saja, ini lagi kita pelajari. Saya sedang membuat laporannya," cetus Yasser.

Sementara itu, publik terus mengecam aksi ciuman bibir KD dan pengusaha asal Timor Leste itu. Setidaknya, ini terlihat di Facebook dengan munculnya Grup 'Say No to Krisdayanti'. Sejak kemunculannya, jumlah pengguna Facebook yang mendukung grup itu bertambah dengan cepat. Hujatan pada KD pun semakin banyak.

Dari pengamatan Jumat (23/7) sore, sudah ada 28.683 pengguna Facebook yang mendukung grup tersebut. Mereka rata-rata tidak menyukai aksi KD berciuman dengan Raul Lemos yang belum resmi bercerai dari istrinya, Silvalaay Noor Athalia alias Atha.

Sebagian besar pengguna Facebook yang menulis di dinding grup tersebut mengecam aksi ciuman KD dan Raul. "sangat gak pantas dilakukan.....ortu yg gak mikirin perasaan anak apalagi anaknya perempuan, bgmn dia dipdg teman2 sekolahnya......," begitu salah satu yang ditulis pengguna Facebook di dinding akun 'Say No to Krisdayanti.'

Tak hanya itu, ada juga pengguna Facebook yang menyerukan untuk memboikot pelantun 'Menghitung Hari' tersebut. "ya hrs di boikot dong, masa cm ariel cs aja," tulis pengguna Facebook lainnya.

Sekarang ini, grup yang mengecam KD juga bertambah. Selain 'Say No to Krisdayanti', ada juga grup dengan akun AKSI MENGUTUK PERBUATAN DAN KEMUNAFIKAN KD!!!!!. Namun kepopuleran grup tersebut belum seramai yang pertama. Sejauh ini baru ada 557 pengguna Facebook yang mendukung grup tersebut.

KD Minta Maaf
Akibat aksi baku cium pada Rabu (21/7) lalu, KD akhirnya menyampaikan permohonan maafnya. "Di Hari Anak Nasional ini, saya tujukan kepada anak-anak Indonesia dan orangtua di Indonesia bahwa hari ini saya memohon maaf agar dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," ucap KD dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Elsie Lontoh, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

KD mengaku spontan mendaratkan bibirnya ke bibir pengusaha asal Timor Leste itu. "Pada press confrence secara tidak sengaja saya mempertontonkan gerakan spontan dengan pasangan saya. Sikap saya itu tidak pernah saya rencanakan sebelumnya," jelas penyanyi asal Batu, Malang ini.

Menurut KD, kecupannya itu keluar sebagai aksi reaksi seorang wanita yang dimabuk cinta tanpa punya niatan apapun. "Saya juga mewakili Raul, saya ingin cepat-cepat menjelaskan bahwa yang saya lakukan tidak bermaksud menyakiti siapapun dan itu adalah reaksi seorang perempuan yang sedang jatuh cinta," ulasnya. "Ya itulah refleks,” tambah mantan istri penyanyi Anang Hermansyah ini.

Tegur 4 Stasiun TV
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (23/7), melayangkan surat peringatan terhadap empat stasiun televisi yang secara terang-terangan menayangkan adegan ciuman KD dan Raul Lemos. Enam stasiun televis tersebut yakni, Trans7, Indosiar, Trans TV, dan SCTV.

KPI mempersoalkan juga waktu jam tayang yang disiarkan oleh empat stasiun televisi itu, bertepatan saat anak-anak berada di depan televisi. Seperti Trans7, dengan jam tayang pukul 12.00 dan 17.00, Indosiar, tayang pukul 14.00, Trans TV, tayang pukul 11.00 dan 06.30 dan SCTV dengan jam tayang 06.30 WIB.

Menurut Komisioner KPI, Nina Armando, empat stasiun televisi itu kena teguran karena dua hal, pertama menayangkan adegan ciuman, kedua membeberkan konflik keluarga. "Teguran pertama sudah kami layangkan, dengan harapan mereka tidak lagi menayangkan hal sama. Baik itu di konferensi pers, dengan cara diburamkan atau tidak," jelasnya kepada wartawan. n



Ada 0 Komentar Untuk Berita Ini.


Silakan Login untuk kirim komentar Anda.
Kirim Komentar Anda :
*)max. 250 karakter